DEPHUB MINTA REVITALISASI JALUR LAMA KERETA API ; Gubernur Sambut Positif, Tunggu Regulasi Baru
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut positif wacana yang dilontarkan Departemen Perhubungan, terkait upaya menghidupkan kembali jalur-jalur kereta api yang sudah sekian lama ‘mandul’ atau tidak berfungsi. Menurut Sultan, bisa saja itu dilakukan, meski daerah untuk melaksanakannya juga harus menunggu ketentuan atau peraturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah.
“Kan mau ada regulasi di bidang transportasi termasuk perkeretaapian, antarpropinsi itu wewenang pusat, dalam propinsi menjadi kewenangan propinsi, dan di kabupaten/kota menjadi wewenang kabupaten/kota sendiri. Dengan demikian, jika dalam satu propinsi akan dikembangkan tidak perlu menunggu izin dari pusat,” ujar Sultan HB X menjawab pertanyaan KR di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (3/5).
Belum lama ini di Jakarta Dephub minta kepada pemerintah daerah dan swasta, untuk menghidupkan kembali jalur kereta api yang sudah tidak beroperasi alias ‘mandul’ di Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sepanjang 2.122 km.
Menurut Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro yang juga Komisaris PT KAI, pada tahap awal daerah bisa melakukan studi kelayakan pada lintasan yang sudah tidak beroperasi. Dananya dapat bersumber dari APBD setempat atau menggandeng swasta.
“Arahnya untuk mendukung angkutan lokal yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing,” kata Soemino.
Sultan HB X menilai, memang bisa saja jalur yang dulu pernah ada seperti jalur Yogya-Solo-Semarang, Yogya-Bantul, Yogya-Magelang, antarpropinsi atau antarkabupaten/kota itu dikembangkan. “Peluang ke sana bisa saja. Hanya, masalahnya sekarang yang cocok dikembangkan untuk jalur-jalur seperti itu berupa kereta api, trem, monorel, atau lainnya? Nah kalau Departemen Perhubungan menilai yang layak dikembangkan berupa kereta-kereta ringan, itu sepertinya memang lebih memungkinkan,” ucap gubernur.
Menurut Sultan, jika hal-hal semacam itu dimungkinkan, bagi DIY tidak ada masalah. Seperti yang sekarang dikembangkan Pemprop DKI Jakarta berupa monorel, itu berarti cukup DKI Jakarta saja yang melaksanakan. Tetapi untuk ke sana tentu saja harus menunggu aturan baru yang akan diberlakukan. Pemberlakuan regulasi baru itu dimaksudkan agar daerah juga dimungkinkan memenuhi kebutuhan transportasinya sendiri.
“Saya kira itu memungkinkan saja dilaksanakan di DIY atau daerah lainnya. Namun kalau saya ditanya soal jalur-jalur mana saja yang kemungkinan potensial untuk dikembangkan atau dihidupkan lagi di DIY, saya kira butuh kajian dan studi yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Sebab yang diperhitungkan tidak hanya kebutuhan atau kelayakan pada saat ini, namun juga pada masa-masa yang akan datang,” imbuh Sultan.
Jika memang layak dan potensial, kata Sultan, bisa saja jalur kereta api Yogya-Magelang dihidupkan. Namun tentunya perlu studi lebih dulu terhadap sistem transportasi yang ada. Misalnya, pariwisata Yogya-Magelang membutuhkan sistem transportasi tersendiri tidak? Karena makin banyak wisatawan dan semakin tinggi mobilitas masyarakat, lalulintas angkutan umum di Jl Magelang pun semakin padat, sehingga kecenderungan kerawanan atau bahaya di jalan makin besar. Kalau ada kereta api mungkin lebih aman. “Nah, hal-hal semacam itu perlu dikaji,” katanya. (San)-f
Sultan memberikan contoh konkretnya jalur KA Prameks (Prambanan Ekspres) Yogya-Solo yang cukup banyak diminati masyarakat. Kalau nanti jalur ganda double track sudah selesai seluruhnya dan KA Prameks bisa berhenti di Bandara Adisutjipto, tidak tertutup pula kemungkinan untuk dikembangkan jalurnya hingga Madiun atau Cilacap. “Cukup feasible tidak jika jalur itu dibuka? Hal-hal semacam ini menurut saya memang perlu dikaji,” jelasnya.
Menurut Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro, dalam revitalisasi jalur lama KA di daerah itu, nantinya dimungkinkan swasta bersedia membangun kembali jalur yang ada, asalkan biayanya murah dan menguntungkan. “BUMD bisa juga membangun dan mengoperasikannya,” ucap Soemino.
Soemino mencontohkan ruas Banjar-Cijulang Jawa Barat sepanjang 83 km yang potensial dilirik swasta jika pemda setempat sudah melakukan studi kelayakan. Ruas tersebut diproyeksikan menguntungkan karena merupakan akses wisata ke Pantai Pangandaran.
“Untuk percepatan program tersebut, kami akan perkenalkan model light train (kereta ringan) atau rail bus (bus rel) agar investasi dan biaya perawatannya lebih ringan,” ujar Soemino.
Sebab, jika masih menggunakan model heavy train (kereta berat seperti yang ada selama ini), dapat dipastikan sulit untuk mendorong partisipasi swasta.
Menurut Dirjen Perkeretaapian, kebutuhan konstruksi dan perawatan light rail bisa lebih rendah 50% dibanding heavy train. Light train mempunyai tekanan gandar (jarak ruang roda) yang ringan sehingga biaya untuk membangun prasarana dan penyediaan sarana jadi bisa ditekan.
“Sampai sekarang kita belum punya jaringan KA yang menggunakan model light train. Nantinya akan mirip dengan monorel, ringan dan lincah,” jelas Soemino.
Selain menunjang potensi daerah, revitalisasi jalur KA yang mati diharapkan dapat meningkatkan peran KA sebagai sarana transportasi massal. Berdasarkan catatan Dephub, hingga kini share KA untuk angkutan barang baru 0,7% dan penumpang 7,3%. Dari total 6.482 km jaringan KA di Jawa, Madura, dan Sumatera, 2.122 km di antaranya tidak beroperasi. Untuk wilayah Sumatera, jalur yang kini mati sepanjang 512 km, dengan rincian Sumut 428 km, Sumbar 80 km, dan Sumsel 4 km. Sedang di Jawa dan Madura, rel KA yang tidak beroperasi sepanjang 1.060 km meliputi Jabar 410 km, Jateng-DIY 585 km, serta Jatim dan Madura 615 km.
Sumber: www.kr.co.id, 4 Mei 2006
