Diskusi masalah transportasi hampir selalu diwarnai wajah murung, geram dan frustasi. Tendensi demikian mudah dimengerti karena kondisi transportasi kita (hampir di semua kota besar) kini terasa semakin runyam. Isu-isu yang mencuat ke permukaan dalam sepuluh tahun terakhir ini adalah kemacetan, dominasi penggunaan kendaraan pribadi, marginalisasi angkutan umum, aksi premanisme di jalan raya, polusi udara, dan sejenisnya. Pemerintah sesungguhnya telah membuat berbagai macam peraturan, tetapi nampak tidak efektif mengendalikan situasi semacam itu. Para pakar juga telah menawarkan alternatif solusi, tetapi kelihatan selama ini hanya menjadi dokumen yang lebih sering dipakai sebagai ‘mantera’ pejabat menjawab pertanyaan rakyat.
Apabila kita tengok ke belakang, kekacauan transportasi kita terjadi mulai pertengahan tahun 1970-an ketika pemerintah Orde Baru sangat gencar menghadirkan investor dan modal asing untuk membangun bermacam-macam industri, termasuk kendaraan bermotor. Di sekitar Jakarta berdiri pabrik-pabrik perakitan kendaraan bermotor berbagai macam merk. Pabrik-pabrik itu menyerap ribuan tenaga kerja, dan dipercayai sebagai bagian dari upaya yang sangat strategis mengurangi pengangguran. Sebagian produksinya menjadi komoditi eksport, dan sebagian besar yang lain membanjiri kota-kota besar.
Ketika itu, kehadiran kendaraan bermotor disambut baik oleh semua kalangan: pemerintah, swasta, dan masyarakat. Bagi pemerintah, kehadirannya bukan hanya bagian dari upaya memfasilitasi kebutuhan transportasi, tetapi yang terpenting adalah lambang keberhasilan pembangunan ekonomi. Bagi swasta, kehadirannya adalah membuka peluang bisnis yang menggiurkan, terutama karena pangsa pasar yang sangat besar. Bagi masyarakat, kehadirannya adalah simbol yang dapat mengangkat status sosial. Nilai kendaraan bermotor lebih tinggi daripada nilai sawah atau pekarangan. Sawah atau pekarangan dianggap sebagai simbol kehidupan tradisional-agraris (ndeso), sedangkan kendaraan bermotor adalah simbol kehidupan modern-industrial.
Tetapi sambutan ‘gegap gempita’ semacam itu harus dibayar mahal. Karena bukan hanya menyuburkan tabiat konsumerisme, tetapi juga semakin memperparah kondisi transportasi. Dalam konteks ini, transportasi dapat disebut sebagai arena walfare colonialism, yaitu ketika harus menjadi tumbal kenikmatan semu pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Ironi, kekacauan sektor transportasi tidak disadari sebagai implikasi kebijakan yang keliru, tetapi justru dianggap sebagai risiko yang harus dibayar. Mereka tahu bahwa keselamatan di jalan raya semakin terancam, kecepatan semakin rendah, ketepatan waktu semakin tidak terjamin, polusi udara semakin parah, tetapi konon mereka merasa nikmat karena kebutuhan politik, ekonomi, status yang diimpikan dapat terpenuhi. Mereka sengsara, tetapi membawa nikmat, meskipun kenikmatan itu sesungguhnya hanya semu.
Kondisi transportasi kita menjadi semakin runyam ketika harus berpapasan dengan sektor-sektor lain yang berkembang tidak terkendali. Berkembangnya real estate misalnya bukan hanya telah mengubah lahan-lahan subur menjadi perumahan, tetapi juga telah menambah beban transportasi. Beban itu menjadi semakin berat ketika dalam sepuluh tahun terakhir ini pemerintah memberi izin berkembangnya pertokoan dan mall. Barangkali benar, berkembangnya pertokoan dan mall bisa menambah pajak dan retribusi daerah, atau komisi pejabat, tetapi sesungguhnya semakin memperparah kondisi transportasi. Dalam konteks ini, transportasi dapat disebut sebagai arena internal capitalism, yaitu ketika harus menjadi mangsa perkembangan sektor-sektor lain (perumahan, perdagangan dsb).
Lalu apa yang perlu dilakukan? Langkah pertama adalah pemerintah harus berani mencanangkan kebijakan yang membatasi jumlah penggunaan kendaraan bermotor pribadi masuk ke jalan-jalan protokol. Pembatasan ini sangat diperlukan karena betapapun indahnya kebijakan transportasi akan sulit diimplementasikan ketika jumlah kendaraan bermotor pribadi berkembang tidak terkendali. Kebijakan road pricing, three in one misalnya, bisa menjadi alternatif menjawab persoalan ini.
Kemudian bersamaan dengan itu perlu segera dilakukan perbaikan angkutan umum. Perbaikan itu hendaknya mencakup: kualitas/kondisi kendaraan, pengelolaan, sumber daya manusia, dan masalah keuangan. Dalam hal pengelolaan angkutan kota misalnya, pernah ada usulan agar besaran pendapatan crew bukan berdasarkan setoran kepada juragan, tetapi berupa gaji bulan dan tunjangan. Dengan cara demikian, crew bisa lebih terjamin, aman, dan memiliki kepastian. Supaya pengusaha jasa angkutan kota tidak dirugikan, pemerintah bisa memberi subsidi dan insentif kepada mereka berdasarkan prestasi yang dicapai. Misalnya semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin besar insentif yang diberikan.
Pemerintah juga perlu menertibkan kembali peruntukkan dan tata ruang perkotaan, baik terkait dengan kompleks-kompleks perumahan, perkantoran, pusat hiburan dan kegiatan ekonomi (terutama pertokoan dan mall). Keberadaan kompleks-kompleks tersebut hendaknya memperhatikan beban transportasi. Keberadaan kompleks-kompleks tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi mempengaruhi (sekaligus dipengaruhi) oleh sektor transportasi, karena itu perencanaannya harus menjadi satu kesatuan yang utuh. Last but not least, pemerintah, termasuk aparat kepolisian juga harus segera mengatur masalah parkir. Premanisme parkir ditengarai semakin merajalela, jangan sampai pemilik kendaraan terus-menerus menjadi sapi perahan.q-s
Oleh: Prof Dr Sunyoto Usman (Dosen Jurusan Sosiologi, Fisipol UGM)
Sumber: www.kr.co.id, 10 Maret 2006