Yogyakarta City’s Transportation

June 24, 2006

TINGKATKAN DAYA ANGKUT; Sama, Penghasilan KA Barang dan Penumpang

Filed under: Public Transport

JAKARTA (KR) - Kepala Humas PT Kereta Api Noor Hamidi mengatakan, mulai tahun 2006 sampai 2009 perusahaan KA meningkatkan daya angkut dan pembangunan kereta barang pada 17 koridor di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Peningkatan ini dimaksudkan untuk memanfaatkan potensi yang belum tergarap.
Lebih lanjut.. | www.kr.co.id

June 22, 2006

Proyek Rel Ganda Terganggu Puing

Filed under: Public Transport

Yogyakarta, Kompas - PT Kereta Api mengeluhkan perilaku sejumlah warga Kota Yogyakarta yang membuang puing-puing reruntuhan bangunan akibat bencana gempa bumi di kawasan rel kereta api. Hal itu potensial mengganggu proses pengerjaan proyek pemasangan jalur rel ganda antara Stasiun Tugu Yogyakarta-Solo Balapan.
Lebih lanjut…

Sumber: www.kompas.com, 21 Juni 2006

Dephub Prioritaskan Proyek Kereta Api

Filed under: Public Transport

Jakarta, Kompas - Departemen Perhubungan akan memprioritaskan pelaksanaan beberapa proyek kereta api pada tahun 2007 dengan alokasi dana sebesar Rp 2,67 triliun. Proyek yang menjadi prioritas perkeretaapian di antaranya lanjutan pembangunan jalur ganda Kutoarjo-Yogyakarta, Cikampek-Cirebon, dan Cirebon-Kroya.

Lebih lanjut…

Sumber: www.kompas.com, 22 Juni 2006

June 21, 2006

MASIH MENUNGGU REVISI UU ; Daop VI Belum Berencana Operasikan Jalur Baru

Filed under: Public Transport

Meski Departemen Perhubungan telah mengeluarkan pernyataan bahwa masing-masing daerah berhak mengelola transportasinya sendiri termasuk perkeretaapian, namun PT KA Daop VI belum memiliki rencana jangka pendek untuk membuat jalur KA baru ataupun menghidupkan kembali jalur KA yang sudah lama tidak digunakan.

Plh Humas PT KA Daop VI Mochtadi di ruang kerjanya, Kamis (4/5) mengemukakan, untuk menata jalur KA sendiri, masih harus menunggu selesainya revisi Undang-Undang nomor 13 tahun 1992 tentang perkeretaapian yang saat ini tengah dalam tahap pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI.

“Sebelum revisi UU tersebut selesai, kami tetap berpedoman pada UU lama yang di dalamnya belum mengatur hal itu,” kata Mochtadi.

Namun, lanjutnya, jika UU tersebut telah direvisi, tidak menutup kemungkinan, Pemerintah Daerah maupun swasta bersama PT KA bisa ikut andil dalam mengelola perkeretaapian. Sehingga pembuatan jalur baru untuk jarak pendek dapat terwujud.

Lebih lanjut Mochtadi menuturkan, pertengahan tahun lalu, PT KA Daop VI bersama dengan Pemprop DIY dan tim ahli dari Cekoslovakia juga telah melakukan studi kelayakan untuk mengoperasikan KA jarak pendek dengan rute Prambanan-Tugu-Wates. Namun hingga sekarang belum ada kepastian kapan proyek tersebut terealisasi.

Ditanya mengenai usulan dari Dephub untuk melakukan revitalisasi jalur KA yang sudah lama tidak digunakan Mochtadi mengemukakan, sesuai dengan UU nomor 13, kebijakan tersebut berada di tangan Dephub. Sampai sekarang pihaknya juga belum mendapat instruksi langsung dari Dephub untuk melakukan revitalisasi jalur KA.

Disebutkan untuk wilayah DIY sendiri terdapat 2 jalur KA yang sudah lama tidak dipergunakan, yaitu Yogya-Bantul sepanjang 14,9 Km dan Yogya-Magelang sepanjang 46,8 Km. Kondisi rel saat ini sebagian sudah tertimbun tanah, bahkan ada yang berubah menjadi pemukiman penduduk.

“Untuk menghidupkan kembali jalur tersebut juga perlu dipertimbangkan untung ruginya. Kalau digunakan untuk angkutan umum, mampukah KA nantinya bersaing dengan moda angkutan lain yang jauh lebih cepat. Tetapi jika dikembangkan untuk jalur khusus wisata peluangnya justru lebih besar. Wisatawan dari Yogya bisa berkunjung ke Candi Borobudur dengan menggunaan kereta,” tambah Mochtadi.

Sementara itu, Manager Garuda Wisata Tour’s dan Travel Edy Prabowo mengemukakan, guna mendukung kepariwisataan di Yogyakarta, pihaknya bersama anggota Asita (Association of The Indonesia Tour’s dan Travel Agencies) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya. Bahkan, gencar melakukan promosi.

Bahkan, pihaknya melakukan terobosan dan ‘jemput bola’ terhadap wisatawan, baik domestik dan asing dengan servis yang baik.

“Karena jika pelayanan yang buruk hanya akan membuat ‘kapok’ turis untuk datang lagi. Selain itu, untuk memberikan rasa nyaman kami juga bekerjasama dengan biro perjalanan wisata lainnya, agar pelayanannya menjadi lebih optimal,” ujar Edy.

Senada disampaikan pengelola Millenium Tour’s dan Travel, Bangun. Menurutnya, pihaknya akan memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen yang disesuaikan dengan harga yang ada. Apalagi, persaingan usaha biro perjalanan atau travel sekarang ini cukup ketat.

“Kalau harga yang diajukan konsumen cocok dan sesuai dengan kami, serta waktu pemesanan tidak mendadak akan kami layani. Namun, jika harganya tidak sesuai dengan biaya perjalan yang diajukan tersebut terpaksa kami tak layani, demi kepuasan konsumen yang lain,” ujar Bangun.

Sumber: www.kr.co.id, 5 Mei 2006

DEPHUB MINTA REVITALISASI JALUR LAMA KERETA API ; Gubernur Sambut Positif, Tunggu Regulasi Baru

Filed under: Public Transport

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut positif wacana yang dilontarkan Departemen Perhubungan, terkait upaya menghidupkan kembali jalur-jalur kereta api yang sudah sekian lama ‘mandul’ atau tidak berfungsi. Menurut Sultan, bisa saja itu dilakukan, meski daerah untuk melaksanakannya juga harus menunggu ketentuan atau peraturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah.

“Kan mau ada regulasi di bidang transportasi termasuk perkeretaapian, antarpropinsi itu wewenang pusat, dalam propinsi menjadi kewenangan propinsi, dan di kabupaten/kota menjadi wewenang kabupaten/kota sendiri. Dengan demikian, jika dalam satu propinsi akan dikembangkan tidak perlu menunggu izin dari pusat,” ujar Sultan HB X menjawab pertanyaan KR di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (3/5).

Belum lama ini di Jakarta Dephub minta kepada pemerintah daerah dan swasta, untuk menghidupkan kembali jalur kereta api yang sudah tidak beroperasi alias ‘mandul’ di Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sepanjang 2.122 km.

Menurut Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro yang juga Komisaris PT KAI, pada tahap awal daerah bisa melakukan studi kelayakan pada lintasan yang sudah tidak beroperasi. Dananya dapat bersumber dari APBD setempat atau menggandeng swasta.

“Arahnya untuk mendukung angkutan lokal yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing,” kata Soemino.

Sultan HB X menilai, memang bisa saja jalur yang dulu pernah ada seperti jalur Yogya-Solo-Semarang, Yogya-Bantul, Yogya-Magelang, antarpropinsi atau antarkabupaten/kota itu dikembangkan. “Peluang ke sana bisa saja. Hanya, masalahnya sekarang yang cocok dikembangkan untuk jalur-jalur seperti itu berupa kereta api, trem, monorel, atau lainnya? Nah kalau Departemen Perhubungan menilai yang layak dikembangkan berupa kereta-kereta ringan, itu sepertinya memang lebih memungkinkan,” ucap gubernur.

Menurut Sultan, jika hal-hal semacam itu dimungkinkan, bagi DIY tidak ada masalah. Seperti yang sekarang dikembangkan Pemprop DKI Jakarta berupa monorel, itu berarti cukup DKI Jakarta saja yang melaksanakan. Tetapi untuk ke sana tentu saja harus menunggu aturan baru yang akan diberlakukan. Pemberlakuan regulasi baru itu dimaksudkan agar daerah juga dimungkinkan memenuhi kebutuhan transportasinya sendiri.

“Saya kira itu memungkinkan saja dilaksanakan di DIY atau daerah lainnya. Namun kalau saya ditanya soal jalur-jalur mana saja yang kemungkinan potensial untuk dikembangkan atau dihidupkan lagi di DIY, saya kira butuh kajian dan studi yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Sebab yang diperhitungkan tidak hanya kebutuhan atau kelayakan pada saat ini, namun juga pada masa-masa yang akan datang,” imbuh Sultan.

Jika memang layak dan potensial, kata Sultan, bisa saja jalur kereta api Yogya-Magelang dihidupkan. Namun tentunya perlu studi lebih dulu terhadap sistem transportasi yang ada. Misalnya, pariwisata Yogya-Magelang membutuhkan sistem transportasi tersendiri tidak? Karena makin banyak wisatawan dan semakin tinggi mobilitas masyarakat, lalulintas angkutan umum di Jl Magelang pun semakin padat, sehingga kecenderungan kerawanan atau bahaya di jalan makin besar. Kalau ada kereta api mungkin lebih aman. “Nah, hal-hal semacam itu perlu dikaji,” katanya. (San)-f

Sultan memberikan contoh konkretnya jalur KA Prameks (Prambanan Ekspres) Yogya-Solo yang cukup banyak diminati masyarakat. Kalau nanti jalur ganda double track sudah selesai seluruhnya dan KA Prameks bisa berhenti di Bandara Adisutjipto, tidak tertutup pula kemungkinan untuk dikembangkan jalurnya hingga Madiun atau Cilacap. “Cukup feasible tidak jika jalur itu dibuka? Hal-hal semacam ini menurut saya memang perlu dikaji,” jelasnya.

Menurut Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro, dalam revitalisasi jalur lama KA di daerah itu, nantinya dimungkinkan swasta bersedia membangun kembali jalur yang ada, asalkan biayanya murah dan menguntungkan. “BUMD bisa juga membangun dan mengoperasikannya,” ucap Soemino.

Soemino mencontohkan ruas Banjar-Cijulang Jawa Barat sepanjang 83 km yang potensial dilirik swasta jika pemda setempat sudah melakukan studi kelayakan. Ruas tersebut diproyeksikan menguntungkan karena merupakan akses wisata ke Pantai Pangandaran.

“Untuk percepatan program tersebut, kami akan perkenalkan model light train (kereta ringan) atau rail bus (bus rel) agar investasi dan biaya perawatannya lebih ringan,” ujar Soemino.

Sebab, jika masih menggunakan model heavy train (kereta berat seperti yang ada selama ini), dapat dipastikan sulit untuk mendorong partisipasi swasta.

Menurut Dirjen Perkeretaapian, kebutuhan konstruksi dan perawatan light rail bisa lebih rendah 50% dibanding heavy train. Light train mempunyai tekanan gandar (jarak ruang roda) yang ringan sehingga biaya untuk membangun prasarana dan penyediaan sarana jadi bisa ditekan.

“Sampai sekarang kita belum punya jaringan KA yang menggunakan model light train. Nantinya akan mirip dengan monorel, ringan dan lincah,” jelas Soemino.

Selain menunjang potensi daerah, revitalisasi jalur KA yang mati diharapkan dapat meningkatkan peran KA sebagai sarana transportasi massal. Berdasarkan catatan Dephub, hingga kini share KA untuk angkutan barang baru 0,7% dan penumpang 7,3%. Dari total 6.482 km jaringan KA di Jawa, Madura, dan Sumatera, 2.122 km di antaranya tidak beroperasi. Untuk wilayah Sumatera, jalur yang kini mati sepanjang 512 km, dengan rincian Sumut 428 km, Sumbar 80 km, dan Sumsel 4 km. Sedang di Jawa dan Madura, rel KA yang tidak beroperasi sepanjang 1.060 km meliputi Jabar 410 km, Jateng-DIY 585 km, serta Jatim dan Madura 615 km.

Sumber: www.kr.co.id, 4 Mei 2006

FASILITAS TAKSI DI PLAZA AMBARRUKMO; Budayakan Tertib dan Disiplin Antre

Filed under: Public Transport

SLEMAN (KR) - Keberadaan Plaza Ambarrukmo yang dikedepankan sebagai ‘Dunia Barunya Yogya’, diharapkan juga dapat memberikan banyak nuansa baru bagi kehidupan masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Termasuk di antaranya dalam membudayakan hidup tertib dan disiplin. Hal ini, menurut Marketing Manager Plaza Ambarrukmo, Arif Fadillah, kepada KR, antara lain diwujudkan dalam penyediaan fasilitas taksi untuk pengunjung.

Taksi yang mangkal di Plaza Ambarrukmo, diatur sedemikian rupa sehingga mereka tertata rapi, tidak berebutan, dan menempati lokasi yang sudah ditentukan manajemen, yakni di depan gerbang utama plaza. Taksi-taksi tersebut antre menunggu penumpang dengan suasana yang kondusif dan nyaman. Sementara pengunjung yang akan memanfaatkan jasa taksi tinggal menuju ke tempat antrean taksi dan akan mendapatkan taksi sesuai dengan urutan. “Untuk masuk dan menurunkan penumpang pun, taksi sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak berebut dan semrawut,” kata Arif.

Untuk itulah, sejak awal, pihak manajemen plaza Ambarrukmo bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan Organda DIY. Dalam hal ini, Ketua Organda DIY, Johny Parmantya menyatakan mendukung sepenuhnya konsep penataan taksi di plaza termegah di Jateng dan DIY ini. Bahkan, Johny menyatakan bahwa konsep ini baru pertama kali ini diberlakukan di Yogya. Sehingga, pihak Organda DIY telah mengatur jadwal dan melakukan pembagian yang adil terhadap taksi-taksi anggotanya yang ingin bergabung dalam penyediaan fasilitas angkutan umum di Plaza Ambarrukmo. “Jadi yang mengatur dan menentukan taksi mana yang masuk pada jam berapa, dan berapa kali frekuensinya, adalah Organda sendiri,” tambah Arif Fadillah.

Hanya saja, pihak plaza juga memberikan beberapa kriteria, di antaranya usia taksi. Sehingga, bagi taksi yang tak memenuhi syarat akan memahami dan bisa menerima manakala belum bisa bergabung.

Dengan adanya sistem antrean taksi ini, masyarakat juga diajak untuk berlatih hidup tertib dan disiplin. Dengan mendapatkan kemudahan, disiplin antre, maka diharapkan bisa membudayakan masyarakat untuk saling menghargai orang lain dan lingkungan. “Jadi, suasana antrean yang tertib dan disiplin dalam mencari taksi, bisa dijumpai di Yogya,” kata Arif.

Sumber: www.kr.co.id, 6 April 2006

SISTEM MANAJEMEN BERBASIS SETORAN; Picu Perilaku Negatif Angkutan Umum

Filed under: Public Transport

Kecenderungan masyarakat untuk menggunakan angkutan pribadi, menjadikan operator angkutan berlomba-lomba untuk mencari penumpang sebanyak-banyaknya. Karena sistem manajemen angkutan yang ada berbasis pada setoran. Sistem inilah yang kemudian melahirkan perilaku-perilaku negatif angkutan umum seperti: kebut-kebutan, berhenti di sembarang tempat hingga melanggar lalu lintas.

Untuk mengatasi persoalan itu Pemda DIY berupaya keras untuk menata kembali sistem transportasi dengan memberikan prioritas pada pengembangan sistem transportasi massal. Bahkan Pemda berencana mengganti sistem lama yang berbasis setoran dengan sistem yang berbasis pembelian pelayanan atau yang dikenal dengan buy the service.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Propinsi DIY, Ir Bambang Riyanto MS menjelaskan hal tersebut dalam acara diskusi publik dengan tema ‘Sistem Transportasi Massal di DIY’ yang diselenggarakan oleh Institute of Public Policy and Economic Studies (Inspect) di Wisma Anggaran Kotabaru, Selasa (7/3). Saat ini jumlah angkutan yang ada di DIY sebanyak 591 armada, AKDP sebanyak 953 dan angkutan taksi mencapai 800 armada. Untuk membuktikan keberpihakan pada angkutan massal sejak tahun 2000 jumlah tersebut tidak mengalami penambahan. Namun permasalahan muncul ketika penumpang semakin meninggalkan angkutan umum dan beralih ke kendaraan pribadi. Bahkan dari hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2004 dalam 1 bus jumlah tempat duduk yang terpakai hanya mencapai 27,22 persen.

“Ketiadaan penumpang tersebut tidak hanya berdampak pada perilaku operator angkutan tapi juga berpengaruh pada pendapatan. Akibatnya armada tidak segera diremajakan. Untuk itu dengan adanya sistem transportasi Buy The Service transportasi di Yogyakarta diharapkan bisa menjadi lebih baik,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, dalam sistem buy the service pemerintah sebagai pemilik trayek akan membeli layanan operator dalam bentuk kontrak.

Adapun nilai kontrak yang dijual akan disesuaikan dengan nilai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan keuntungan operator. Sehingga berapapun jumlah penumpang yang diangkut, secara teknis operator tidak akan rugi. Karena akan dibayar dalam bentuk fixed cost sesuai layanan kilometer yang telah ditetapkan. Sebaliknya operator juga harus memenuhi syarat-syarat sesuai standar pelayanan minimum misalnya: fisik bus, standar tempat duduk, fasilitas pelayanan hingga jadwal pemberhentian.

“Secara teknis, sistem buy the service akan memindahkan segala bentuk risiko yang selama ini membebani sopir dan awak angkutan pada pemerintah. Sehingga pemerintah akan menanggung kerugian apabila ada jalur yang kurang efektif. Namun untuk mewujudkan hal itu tidak mudah sebab perlu didukung dengan bentuk regulasi seperti: strategi manajemen lalu lintas, kebijakan penerapan pajak progresif, kenaikan tarif parkir dan pengetatan ijin kendaraan bermotor,” tambahnya.

Sumber: www.kr.co.id, 8 Maret 2006

SISTEM KEJAR SETORAN; Sering Mengabaikan Kenyamanan Penumpang

Filed under: Public Transport

Memasuki tahun 2006, perlu ada perbaikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang. Salah satu bentuk pelayanan publik yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen adalah transportasi. Namun pada kenyataannya masyarakat belum tentu diposisikan sebagai pihak yang perlu memperoleh pelayanan yang baik.

“Permasalahan mengenai pelayanan personal kru bus baik sikap sopir yang ugal-ugalan dan cenderung mengabaikan keselamatan penumpang. Jika dikaji secara mendalam disebabkan oleh dua hal yaitu: armada bus yang relatif banyak sehingga persaingan antar bus jadi tinggi dan sistem setoran. Perilaku buruk tersebut dapat diperbaiki apabila menerapkan pembatasan jumlah bus dengan memperketat ijin trayek dan menerapkan sistem gaji (sopir dan kenek digaji tetap per bulan),” kata peneliti Institute of Public Policy and Economic Studies (Inspect) Anggi Rahajeng SE dalam acara diskusi publik dengan tema ‘Konsumen Bus di DIY Masih Merasa Dirugikan’ di Wisma Anggaran Kotabaru, Rabu (11/1).

Anggi mengatakan, jumlah bus di Yogyakarta dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Meski begitu hasil yang diperoleh belum maksimal karena tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan misalnya untuk keamanan. Padahal keamanan merupakan faktor utama indikator pelayanan baik yang dilakukan secara personal (kru bus) maupun perusahaan angkutan umum. Disamping faktor keamanan, ketepatan kedatangan bus juga mempengaruhi kegiatan penumpang. Sebab keterlambatan itu, selain menyebabkan penumpang tidak nyaman, juga bisa memicu kemacetan. Sehingga akan merugikan pengguna jalan yang lain.

“Adanya sistem kejar setoran menyebabkan perilaku sopir bus cenderung ugal-ugalan dan mengabaikan keselamatan penumpang. Banyaknya bus-bus milik pribadi menjadikan persoalan ini semakin bertambah rumit, karena pemerintah menjadi kesulitan untuk melakukan pemantauan. Untuk mengatasi persoalan itu akan lebih bijaksana jika sopir digaji secara bulanan,” katanya.

Hal senada juga dikemukakan oleh Deputi Inspect Ahmad Ma’ruf SE. Menurutnya problem transportasi sebenarnya bersumber pada kapitalisme pelayanan publik.

Hal itu bisa dilihat dari banyaknya bus dan taksi yang kepemilikannya bukan atas nama koperasi, tapi pribadi. Adanya fenomena tersebut menjadikan para pengusaha lebih berorientasi pada keuntungan. Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut korbannya adalah konsumen. Untuk mengatasi persoalan itu, selain sistem transportasi harus ditegakkan, manajemennya juga perlu diperbaiki.

Sumber: www.kr.co.id, 12 Januari 2006

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Chris M